Yogya - Anggota kepolisian resort Bantul, Brigadir HS (30) diduga telah mencuri sepeda motor jenis trail dari sebuah dealer Viar di Jl Kolonel Sugiono, Pojok Beteng Wetan, Yogyakarta. Dia dilaporkan manager dealer tersebut ke Mapolsekta Mergangsan untuk diproses secara hukum. Anggota menangkapnya, Senin (10/9/2012) dini hari.
Informasi dihimpun di Mapolsekta Mergangsan, Senin (10/9/2012), sebagaimana laporan manager dealer itu, Avenita, Brigadir HS datang mengendarai sepeda motor smash pada 31 Agustus lalu. Saat itu dia tampak melihat-lihat dan memilih sepeda motor yang hendak dibelinya. Kepada karyawan, dia meminta agar dapat mencoba sepeda motor pilihannya, jenis trail buatan Korea. Hal itu diizinkan dan yang bersangkutan berputar-putar di sekitar kota.
Tak lama, polisi tersebut mengembalikan sepeda motor itu. Namun saat itu karyawan dealer sibuk dengan masing-masing pekerjaannya. Di saat para karyawan lengah, polisi tersebut rupanya memanfaatkannya untuk kembali mengambil motor itu dan dibawanya pergi begitu saja. Sementara sepeda motor Smashnya ditinggal di lokasi.
"Kami menunggu dan mencari tapi tidak kembali atau bahkan menemukannya. Akhirnya harus melapor," ungkap Ave kepada petugas.
Petugas Polsekta Mergangsan mencoba melacaknya. Keberadaan oknum tersebut sulit diketahui karena sepeda motor Smash yang ditinggalkan di dealer ternyata berpelat palsu. Sebab itu, petugas harus melacak melalui nomor rangka mesin. Diketahui sepeda motor itu kepemilikannya adalah orang Bantul.
Berdasarkan itu, maka dilacak dan akhirnya ditemukan rumah polisi tersebut di daerah Pundong Bantul. Namun, keberadaan yang bersangkutan belum diketahui. Baru pada Senin dini hari berhasil ditangkap di daerah Bugisan. Dia saat ditangkap sedang bersama-sama beberapa temannya.